Tulang Bawang Barat, 9 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2024–2029, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat.

Dokumen RPJMD 2024–2029 memuat berbagai prioritas pembangunan, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur wilayah, transformasi ekonomi berbasis potensi lokal, tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, serta penguatan daya saing daerah.

Ketua DPRD dalam rapat tersebut menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pelaksanaan RPJMD. “Rencana ini harus menjadi komitmen bersama. Kami akan memastikan proses legislasi ini berjalan secara objektif dan partisipatif, agar pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Setelah melalui pembahasan dalam rapat paripurna ini, dokumen RPJMD akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah setelah melalui proses evaluasi dan harmonisasi bersama Pemerintah Provinsi Lampung.

Rapat Paripurna Tingkat II ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan daerah, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan strategis yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Tulang Bawang Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *