Tulang Bawang Barat — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama DPRD setempat menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Pembahasan ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.

Rapat pembahasan Ranperda tersebut dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Tulang Bawang Barat, dihadiri oleh jajaran eksekutif, legislatif, serta perwakilan perangkat daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, serta program prioritas pembangunan daerah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan nasional maupun provinsi.

Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menekankan pentingnya Ranperda RPJMD sebagai dokumen perencanaan jangka menengah yang akan menjadi pedoman seluruh OPD dalam menyusun rencana strategis, kebijakan anggaran, dan pelaksanaan program.

“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi arah dan pijakan seluruh proses pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunannya harus cermat, partisipatif, dan berorientasi pada hasil yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar perwakilan dari Bappeda Tubaba.

Beberapa isu strategis yang menjadi fokus dalam RPJMD 2025–2029 antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, reformasi birokrasi, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Pihak DPRD menyambut baik langkah proaktif pemerintah daerah dalam menyusun Ranperda ini dan berharap dokumen tersebut tidak hanya ambisius dalam target, tetapi juga realistis dan terukur dalam implementasinya.

Setelah pembahasan bersama, Ranperda RPJMD ini akan melalui proses harmonisasi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yang kemudian akan menjadi dasar penyusunan RKPD dan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat setiap tahunnya selama periode 2025–2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *