Lampung Utara kabartubaba.com Warga Negara Asing asal China berusia 34 tahun, di deportasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, lantaran diduga melanggar izin tinggal keimigrasian, menggunakan Visa On Arrival. Ia beraktivitas disebuah perusahaan sebagai Koki atau juru masak Investor.

Kepala Imigrasi Kotabumi Moch Andri Budiman didampingi Kepala Seksi Intelijen Allen Yuhan , Jumat 8 Agustus 2025 mengatakan terungkapnya keberadaan orang Tiongkok tersebut, berdasarkan informasi masyarakat yang melihat adanya aktivitas warga asal China di sebuah perusahaan pengolahan pinang di Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, sekitar lebih satu bulan ia beradaa.

Tim Waskat Inteldakim Imigrasi Kotabumi, Senin 4 Agustus 2025,  mendatangi pria asal china itu dan melakukan pemeriksaan dokumen izin tinggalnya.

Warga asal China Chen Zhichao, diduga melanggar izin tinggal. Ia keesokan harinya diminta datang ke kantor Imigrasi untuk dilakuan pemeriksaan secara mendalam.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang tidak sesuai peraturan yang berlaku. WNA itu menggunakan Visa On Arrival atau Visa kunjungan saat kedatangan yang hanya bisa digunakan untuk kegiatan seperti, wisata, pembicaraan bisnis, kunjungan keluarga, transit, pengobatan.

Warga China tersebut menggunakan Visa On Arrival, sementara ia diperusahaan tersebut beraktivitas sebagai juru masak bagi Investor asal negaranya sudah lebih dari satu bulan di Lampung Utara.

Akhirnya warga negara asing asal China tersebut, Kamis 7 Agustus 2025 di deportasi ke negara asalnya. Petugas menghantarkan kepulangnyanya ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kepala Imigrasi Kotabumi selalu mendukung semua investor asing yang berinvestasi.  Namun kepada para pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan keimigrasian demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan tertib.

Penindakan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif sekaligus penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran keimigrasian, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan kondusif di wilayah kerja Imigrasi Kotabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *