Bandar Lampung Kabar Tubaba.com  Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Lantai III Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Selasa (19/8/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Lampung, Dr. Drs. Sulpakar, M.M. dengan didampingi jajaran terkait. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Sekretaris Dinas PUPR, Sadarsyah, M.T., yang mewakili Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang Barat.

Agenda rapat difokuskan pada pembahasan teknis serta evaluasi usulan perubahan APBD, termasuk penyesuaian program prioritas pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta kebutuhan mendesak daerah sesuai arahan pemerintah pusat.

Asisten III Sulpakar dalam arahannya menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun perubahan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perubahan APBD ini harus tetap berpijak pada prinsip efektifitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap regulasi, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas PUPR Tulang Bawang Barat menegaskan komitmen untuk terus mendukung program pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas utama dalam perubahan APBD 2025.

Rapat evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman antar perangkat daerah, sehingga rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai jadwal dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *