Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Polres Lampung Utara bergerak cepat merespons kegaduhan yang terjadi di Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi. Hal ini menyusul beredarnya informasi dugaan pernyataan salah satu oknum aparatur desa yang mengatakan “desa tidak akan maju jika ada pribumi apalagi ingin mencalonkan menjadi kepala desa.”
Pernyataan tersebut memicu keresahan masyarakat, bahkan mengundang kedatangan massa dari luar daerah. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya aparat keamanan turun untuk menenangkan keadaan.
Wakil Bupati Lampung Utara, Bapak Romli, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara adil dan transparan.
“Kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Pemerintah daerah bersama pihak kepolisian akan memproses laporan masyarakat dan mengedepankan penyelesaian sesuai hukum yang berlaku,” ujar Romli.
Kapolres Lampung Utara juga menyampaikan pihaknya sudah menerima laporan resmi terkait dugaan ucapan tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas perwakilan Polres.
Masyarakat Desa Sumber Arum berencana meminta pendapat dan arahan dari para tokoh adat Lampung, agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan damai, tanpa mengganggu persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat.
Situasi di Desa Sumber Arum kini berangsur kondusif. Pemerintah daerah mengimbau warga agar menahan diri dan menunggu hasil proses penyelidikan resmi.
