TULANG BAWANG BARAT – Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut sebagai syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sejak pukul 06.00 WIB, warga sudah memadati area Mapolres Tubaba untuk mengantre pembuatan SKCK. Antrean panjang dan desak-desakan sempat terjadi, namun situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Intelkam Iptu Feri Yuliansyah, S.Sos., M.M., mengungkapkan bahwa lonjakan pemohon mulai terjadi sejak pagi. “Memang terjadi peningkatan signifikan dalam pembuatan SKCK dan kami sempat kewalahan melayani banyaknya warga yang datang,” jelasnya, Jumat (12/9/2025).

Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Polres Tubaba menambah jam operasional pembuatan SKCK. “Hari Jumat dan Sabtu layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, sedangkan pada hari Minggu layanan tetap dibuka hingga pukul 12.00 siang. Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat yang membutuhkan SKCK sebagai syarat penting pendaftaran PPPK paruh waktu,” kata Iptu Feri.

Sebelumnya, pelayanan SKCK di Polres Tubaba dilakukan secara online. Namun, akibat gangguan server beberapa hari terakhir, Polres memutuskan membuka layanan secara offline. “Kami memahami kebutuhan masyarakat, sehingga membuka pelayanan langsung di Mapolres bahkan pada hari libur sekalipun,” tambahnya.

Polres Tubaba juga menambah personel untuk mempercepat proses pembuatan SKCK dan memastikan antrean tetap tertib. “Diharapkan dengan layanan ini, masyarakat Tubaba dapat mengurus SKCK dengan lancar dan segera mengikuti seleksi PPPK paruh waktu,” tutup Iptu Feri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *